Rapper/produser Sean Combs alias P.Diddy kembali meraih gelar musisi hip hop dengan pendapatan terbesar di dunia. Daftar tersebut dirilis oleh majalah Forbes belum lama ini.
Setiap tahunnya, Forbes mengeluarkan daftar musisi hip hop dengan bayaran tertinggi. Tahun lalu P.Diddy sukses menjadi nomor satu dengan pendapatan sebesar 60 juta dolar AS (sekitar 785,7 miliar rupiah). Tahun ini ia kembali meraih posisi puncak daftar tersebut dengan pendapatan 62 juta dolar (sekitar 811,89 miliar rupiah) dalam setahun terakhir.
Namun kabarnya pendapatan dari rapper yang sempat dikenal sebagai Puff Daddy tersebut sebagian besar tidak disumbangkan oleh kiprahnya di musik, tetapi oleh kerjasamanya dengan sebuah merek minuman beralkohol dan bisnis-bisnis di luar musik lainnya.
Seperti yang diberitakan Aceshowbiz, walaupun akhir-akhir ini P.Diddy sedang disibukkan oleh tur reuni label rekamannya, Bad Boy Entertainment, tetapi ternyata hal itu tidak menyumbang banyak ke pendapatannya.
Di posisi kedua ada Jay Z dengan pendapatan sebesar 53,5 juta dolar AS (sekitar 700,5 miliar rupiah). Sumber pendapatan suami Beyonce tersebut dikabarkan didapat dari perusahaannya, Roc Nation, dan bisnisnya dengan merek minuman beralkohol.
Berikutnya ada Dr. Dre di posisi ketiga dengan pendapatan 41 juta dolar AS (sekitar 536 miliar rupiah), lalu Drake dengan 38,5 juta dolar AS (sekitar 504 miliar rupiah) dan Wiz Khalifa dengan 24 juta dolar AS (sekitar 314 miliar rupiah).
Secara mengejutkan, Kanye West tidak masuk ke dalam daftar 10 besar. Dengan pendapatan 'hanya' 17,5 juta dolar AS (sekitar 229 miliar rupiah), di belakang produser Birdman dengan pendapatan sebesar 18 juta dolar AS (sekitar 235 miliar rupiah).
Berikut daftar 10 musisi hip hop dengan pendapatan terbesar di tahun 2016 dari Forbes:
1. P. Diddy - 62 juta dolar AS.
2. Jay-Z - 53,5 juta dolar AS.
3. Dr. Dre - 41 juta dolar AS.
4. Drake - 38,5 juta dolar AS.
5. Wiz Khalifa - 24 juta dolar AS.
6. Nicki Minaj - 20,5 juta dolar AS.
7. Pitbull - 20 juta dolar AS.
8. Pharrell Williams - 19,5 juta dolar AS.
9. Kendrick Lamar - 18,5 juta dolar AS.
10. Birdman - 18 juta dolar AS.
Setiap tahunnya, Forbes mengeluarkan daftar musisi hip hop dengan bayaran tertinggi. Tahun lalu P.Diddy sukses menjadi nomor satu dengan pendapatan sebesar 60 juta dolar AS (sekitar 785,7 miliar rupiah). Tahun ini ia kembali meraih posisi puncak daftar tersebut dengan pendapatan 62 juta dolar (sekitar 811,89 miliar rupiah) dalam setahun terakhir.
Namun kabarnya pendapatan dari rapper yang sempat dikenal sebagai Puff Daddy tersebut sebagian besar tidak disumbangkan oleh kiprahnya di musik, tetapi oleh kerjasamanya dengan sebuah merek minuman beralkohol dan bisnis-bisnis di luar musik lainnya.
Seperti yang diberitakan Aceshowbiz, walaupun akhir-akhir ini P.Diddy sedang disibukkan oleh tur reuni label rekamannya, Bad Boy Entertainment, tetapi ternyata hal itu tidak menyumbang banyak ke pendapatannya.
Di posisi kedua ada Jay Z dengan pendapatan sebesar 53,5 juta dolar AS (sekitar 700,5 miliar rupiah). Sumber pendapatan suami Beyonce tersebut dikabarkan didapat dari perusahaannya, Roc Nation, dan bisnisnya dengan merek minuman beralkohol.
Berikutnya ada Dr. Dre di posisi ketiga dengan pendapatan 41 juta dolar AS (sekitar 536 miliar rupiah), lalu Drake dengan 38,5 juta dolar AS (sekitar 504 miliar rupiah) dan Wiz Khalifa dengan 24 juta dolar AS (sekitar 314 miliar rupiah).
Secara mengejutkan, Kanye West tidak masuk ke dalam daftar 10 besar. Dengan pendapatan 'hanya' 17,5 juta dolar AS (sekitar 229 miliar rupiah), di belakang produser Birdman dengan pendapatan sebesar 18 juta dolar AS (sekitar 235 miliar rupiah).
Berikut daftar 10 musisi hip hop dengan pendapatan terbesar di tahun 2016 dari Forbes:
1. P. Diddy - 62 juta dolar AS.
2. Jay-Z - 53,5 juta dolar AS.
3. Dr. Dre - 41 juta dolar AS.
4. Drake - 38,5 juta dolar AS.
5. Wiz Khalifa - 24 juta dolar AS.
6. Nicki Minaj - 20,5 juta dolar AS.
7. Pitbull - 20 juta dolar AS.
8. Pharrell Williams - 19,5 juta dolar AS.
9. Kendrick Lamar - 18,5 juta dolar AS.
10. Birdman - 18 juta dolar AS.
0 comments:
Post a Comment