Thursday, November 17, 2016

Pidato di Kepulauan Seribu dan hari-hari hingga Ahok menjadi tersangka


AhokPidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang 'menjadi amunisi' bagi kalangan yang sejak awal sudah menolaknya.

Sejumlah kalangan sudah menentang Ahok sejak sangat awal, namun mereka sepertinya menemukan momentum setelah Ahok menyinggung penggunaan surat Al Maidah dalam suatu pidato kepada warga di Pulau Seribu.
Berikut, peristiwa-peristiwanya, sejak peristiwa Pulau Seribu itu.

27 September: Pidato Ahok saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang lalu dianggap menghina agama.
Ahok datang untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu. Menurutnya, program itu akan tetap dilanjutkan meski dia nanti tak terpilih lagi menjadi gubernur di pilgub Februari 2017, sehingga warga tak harus memilihnya hanya semata-mata hanya ingin program itu terus dilanjutkan.
"Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu," katanya.
"Program ini (pemberian modal bagi budi daya kerapu) jalan saja. Jadi Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," tambahnya.

6 Oktober: Buni Yani mengunggah video rekaman pidato itu di akun Facebooknya, berjudul 'Penistaan terhadap Agama?' dengan transkripsi pidato Ahok namun memotong kata 'pakai'.
Ia menuliskan 'karena dibohongi Surat Al Maidah 51' dan bukan "karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51', sebagaimana aslinya.
Tak lama kemudian Front Pembela Islam, FPI, dan Majelis Ulama Indonesia, MUI, Sumatera Selatan melaporkan Ahok kepada polisi.
Sejumlah organisasi lain menyusul melakukan laporan kepada polisi.


AhokAhok mengambil inisiatif mendatangi Bareskrim untuk memberi penjelasan tentang pernyataannya, pada 24 Oktober.

10 Oktober: Ahok meminta maaf pada umat Islam, terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51.
14 Oktober: Ribuan orang dari berbagai ormas Islam berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Massa menuntut Ahok segera dihukum. Unjuk rasa sempat berlangsung ricuh.
24 Oktober : Ahok mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya.
4 November: Unjuk rasa anti-Ahok kembali terjadi. Perkiraan kasar sekitar 75.000 hingga 100.000 orang -melibatkan pendiri FPI, Rizieq Shihab, dan sejumlah anggota DPR seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon- turun ke jalan menuntut agar Ahok diipidanakan dan dipenjarakan.
Mereka juga menuntut bertemu Presiden Jokowi yang sedang tak berada di Istana. Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya ditemui Wapres Jusuf Kalla yang menjanjikan untuk menuntaskan kasus ini dalam dua pekan.
Unjuk rasa yang semula berlangsung tertib hingga sore, kemudian berubah ricuh saat memasuki malam. Massa di depan Istana Merdeka terlibat bentrokan dengan polisi dan di beberapa sudut kota terjadi kerusuhan, yang segera bisa diatasi.


Pendiri FPI Rizieq Shihab dalam unjuk rasa 4 November.Pendiri FPI Rizieq Shihab dalam unjuk rasa 4 November.

Pukul 00:00, 5 November: Presiden Jokowi mengatakan ada aktor politik bermain dalam unjuk rasa sehingga berbuah kerusuhan. Ia memerintahkan penuntasan segera kasus ini, setransparan mungkin dan jika perlu dengan membuat gelar perkara terbuka.
7 November: Ahok diperiksa untuk kedua kalinya oleh polisi, kali ini berdasarkan panggilan. Ahok diperiksa selama sembilan jam dengan 22 pertanyaan.


Unjuk rasa yang berlangsung cukup tertib, mulai menjadi rusuh saat memasuki malam.Unjuk rasa yang berlangsung tertib pada 4 November berubah menjadi rusuh saat memasuki malam.

8 November: Presiden Joko WIdodo mengunjungi Nahdlatul Ulama dan keesokan harinya dilanjutkan dengan ke Muhammadyah. Kunjungan tersebut diikuti pertemuan dengan berbagai lembaga dan organisasi Islam lain.
Ia berulangkali mengatakan tidak akan melindungi Ahok namun tak bisa melakkan intervensi. Presiden juga tidak memenuhi seruan beberapa orang agar menemui pendiri FPI, Rizieq Shihab.
10 November: Presiden Joko Widodo mengunjungi Markas Kopasus dan disusul kunjungannya ke berbagai satuan khusus lain: Paskhas, Marinir, Brimob, maupun Kostrad.


AhokSaat polisi mengumumkan penetapannya sebagai tersangka, Ahok menerima pendukungnya di pusat kampanyenya, Rumah Lembang, di Jakarta Pusat.

15 November: Kepolisian Republik Indonesia melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas -karena secara hukum tak dimungkinkan membuatnya terbuka pada publik- untuk menentukan status hukum Ahok.
16 November: Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok menyatakan menerima keputusan polisi dan akan mengikuti proses hukum dengan keyakinan tak bersalah. Ahok juga menegaskan tidak akan mundur dari pemililah gubernur Jakarta, Februari 2017.

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com