Monday, December 14, 2015

Menanti Presiden Menurunkan Harga Premium


BacaHiburan - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Premium dalam negeri masih tidak bergerak dari Rp 7.300 per liter. Padahal, pemerintah telah mencabut subsidi Premium dan 'menyerahkan' harga pada mekanisme pasar.

Salah satu faktor penentu harga Premium dalam negeri adalah harga minyak dunia. Harga minyak dunia sendiri hingga kini masih bertahan rendah di bawah USD 50 per barel. Melimpahnya pasokan global membuat harga minyak mentah terseok-terseok.

Meski masih banyak faktor lain pembentuk harga Premium, pemerintah belum berencana menurunkan harga. Pada Oktober lalu, Menteri ESDM Sudirman Said memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) periode Oktober-Desember 2015 tetap, sama seperti sebelumnya.

Dia mengatakan pemerintah juga telah menetapkan periodisasi evaluasi harga BBM tiga bulan sekali mulai 1 Oktober 2015. Tiga bulan sekali, menurut dia, merupakan jangka waktu yang ideal.

"Kami ingin menjaga stabilisasi harga di masyarakat. Kalau enam bulan terlalu panjang, sehingga diputuskan tiap tiga bulan sekali," katanya.

Pemerintah memutuskan per 1 Oktober hingga 31 Desember 2015, harga BBM jenis Premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300 per liter, Solar subsidi Rp 6.900 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter.

Harga Premium di Jawa-Madura-Bali akan ditetapkan PT Pertamina (Persero) koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Saat ini Pertamina menjual Premium dengan harga Rp7.400 per liter di Jawa-Madura-Bali.

Namun begitu, pemerintah terus didesak untuk segera menurunkan harga Premium

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com